NAMA: MURNI
KELAS : 02TPLP001
PERTEMUAN 13
ETIKA DAN PROFESIONALISME
1. Pengertian Etika dan Etika Profesi
a.
Pengertian Etika
Etika dipengaruhi oleh kehidupan
manusia. Menurut Sumaryo (1995) etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos”
yang berarti “adat istiadat yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada
seseorang dalam melakukan sikap tersebut. Yang mendasari tumbuhnya etika adalah
sikap untuk saling menjaga kepentingan, keamanan dan kenyamanan sesama manusia
sesuai dengan adat istiadat dan tidak bertentangan dengan hak asasi pada
umumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia etika memiliki arti:
1)
Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
2)
Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan dengan akhlak
3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat.
b.
Pengertian Etika Profesi
Dalam perkembangannya etika
sering kali diartikan sebagai kebiasaan sebuah kelompok masyarakat yang
didasari dari sebuah kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
dapat menggambarkan sikap atau kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari pada
umumnya. Profesi memiliki arti sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk
menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu bidang keahlian.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
etika profesi adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh setiap profesional
sebagai sikap dalam menjalankan tugasnya dan merupakan bagian dari norma-norma
dalam kehidupan manusia. Etika profesi memiliki fungsi dan tujuan, yaitu:
1)
Fungsi
-
Sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
-
Sebagai alat untuk mengontrol pada bidang
profesi masing-masing.
-
Sebagai salah satu cara pencegahan adanya campur
tangan pihak lain dalam keanggotaan profesi.
2)
Tujuan
-
Menjunjung tinggi suatu profesi.
-
Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi.
-
Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi.
-
Meningkatkan mutu.
-
Menentukan standar pada suratu profesi.
c. Prinsip Pada Etika Profesi
Dibawah ini merupakan
prinsip-prinsip dasar yang melandasi pelaksanaan etika profesi diantaranya
sebagai berikut:
1)
Prinsip Tanggung Jawab
Setiap profesional harus
bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan dan juga bertanggung jawab
terhadap hasil dari pekerjaan tersebut. Seorang profesional juga harus ikut
bertanggung jawab atas dampak yang mungkin akan terjadi dari profesinya bagi
kehidupan orang lain atau juga masyarakat umum.
2)
Prinsip Keadilan
Setiap profesional memiliki
tuntutan untuk dapat mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya.
Dalam hal tersebut, keadilan itu harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.
3)
Prinsip Otonomi
Setiap profesional mempunyai
kewenangan dan kebebasan di dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan
profesinya. Itu artinya, seorang profesional berhak memilih untuk melakukan
atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.
4)
Prinsip Integritas Moral
Integritas moral adalah sebuah
kualitas dari kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang yang secara
konsisten diterapkan dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional
harusnya memiliki komitmen secara pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya,
dirinya, serta kepentingan di masyarakat.
Menurut Darmastuti (2007),
terdapat tiga prinsip yang harus dipegang dalam etika profesi, diantaranya
sebagai berikut:
1)
Tanggung jawab.
Maksud dari tanggung jawab ini adalah tanggung jawab
terhadap pelaksanaan, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
2)
Kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan untuk dapat
meningkatkan kemampuan suatu profesi tanpa mengabaikan normanorma yang berlaku
di dalam sebuah profesi.
3)
Keadilan.
Adalah prinsip ingin membangun suatu kondisi yang tidak
memihak pada pihak manapun yang mungkin saja ditunggangi pihak-pihak yang
berkepentingan.
2. Profesi
dan Profesionalisme
Belum ada kesepakatan mengenai
pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas tentang apa yang
bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah
“jabatan seseorang padahal profesinya tidak komersial”. Secara tradisional ada
4 profesi yang terkenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan dan peradaban.
Tiga Watak Kerja Profesionalisme,
yaitu :
a. Pekerjaan
profesional dimaksudkan untuk mewujudkan kebajikan demi menjunjung tinggi
kehormatan profesi yang diembannya, dan mereka tidak terlalu mementingkan atau
mengharapkan upah materi.
b. Pekerjaan
seorang profesional harus didasarkan pada keterampilan teknis berkualitas
tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
eksklusif, dan berat.
c. Pekerjaan
seorang profesional yang diukur dari kualitas kendali dan kualitas moral harus
tunduk pada suatu bentuk kode etik yang dikembangkan dan disepakati dalam
organisasi profesi.
Menurut (Haris, 1995) ruang gerak
seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan
dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa
dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup
dua kasus utama, yaitu:
a. Pelanggaran
terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang
seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau
membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan
keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang
sering dianggap melanggar kode etik profesi
b. Pelanggaran
terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas
keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung- jawabkan menurut standar
maupun kriteria profesional
Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri
profesionalisme :
a. Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran pada peralatan
tertentu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan
bidang tersebut.
b. Memiliki
pengetahuan dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka dalam membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
c. Memiliki
sikap berorientasi ke depan agar memiliki kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang dihadapannya.
d. Memiliki
sikap mandiri, percaya pada kemampuan pribadi dan terbuka untuk mendengarkan
dan menghargai pendapatan orang lain, namun berhati-hati dalam memilih yang
terbaik untuk diri sendiri dan perkembangan informasi.
3. Etika
Profesi
Prinsip-prinsip umum yang
dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini
disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,kebudayaan, dan peranan tenaga ahli
profesi yang didefinisikan dalam suatu Negara tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok
dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (code of conduct) profesi
adalah :
a. Standar
etika mendefinisikan tanggung jawab kepada masyarakat luas.
b. Standar
etika membantu profesional profesional menentukan apa yang harus dilakukan jika
mereka dihadapkan pada dilema etika di tempat kerja.
c. Standar
etika membiarkan profesi yang menjaga reputasi atau nama dan fungsi profesional
di masyarakat terhadap perilaku jahat anggota tertentu
d. Standar
etika mencerminkan/membayangkan ekspektasi moral masyarakat, dengan demikian
standar etika memastikan bahwa anggota profesi akan mentaati hukum (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
e. Standar
etika menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan integritas atau
kejujuran para profesional.
f. Harap
diperhatikan bahwa kode etik profesi tidak sama dengan hukum (undang-undang).
Tenaga ahli profesional yang melanggar sanksi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
4. Ciri-Ciri
Profesi
Di dalam profesi terdapat beberapa
ciri khas di dalamnya. Ciri khas atau sifat tersebut melekat di dalam profesi.
Berikut ini adalah ciri ciri
profesi yang
dimaksud.
a.
Adanya Pengetahuan Khusus
Ciri ciri profesi yang pertama adalah terdapat
pengetahuan khusus. Umumnya, keahlian dan keterampilan ini dimiliki lantaran
proses pendidikan, pelatihan atau suatu pengalaman yang sudah dijalani selama
bertahun-tahun. Sehingga, bisa dipastikan bahwa seseorang dikatakan memiliki
profesi apabila ia memiliki pengetahuan khusus.
b.
Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi
Selanjutnya, profesi memiliki ciri berupa adanya
kaidah dan standar moral yang tinggi. Umumnya, masing-masing perilaku di dalam
profesi mendasarkan aktivitas dan perbuatannya kepada kode etik profesi.
c.
Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat
Ciri yang selanjutnya dari profesi adalah terdapat unsur
mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Maksudnya adalah, masing-masing
pelaksana dari profesi harus meletakkan kepentingan pribadinya dan mengutamakan
kepentingan yang terdapat di masyarakat.
d.
Terdapat izin untuk menjalankan profesi
Selain itu, profesi juga memiliki ciri ada izin khusus
untuk menjalankan sebuah profesi tertentu. Disadari atau tidak, setiap profesi
akan bersinggungan dengan kepentingan yang ada di masyarakat. Sehingga,
berbagai nilai kemanusiaan seperti keselamatan, kelangsungan hidup, keamanan
dan sebagainya yang menuntut sebuah profesi memperoleh izin khusus.
e.
Dijalankan oleh kaum professional
Ciri selanjutnya dari suatu profesi adalah
dijalankan oleh anggota yang merupakan kaum profesional. Setiap profesi memang
harus dilakukan secara profesional. Tidak bisa semena-mena dan harus mengikuti
tugas serta aturan yang berlaku. Maka, yang bisa menjalani sebuah profesi
dengan baik adalah para kaum profesional.
5. Etika
Profesi di Bidang IT
Dalam bidang IT kode etik profesi
melingkupi prinsip atau norma-norma yang berkaitan dengan hubungan profesional
atau dengan client. Contoh dari hubungan profesional dengan client adalah
pembuatan suatu program aplikasi.
Dalam pembuatan suatu program, seorang profesional harusnya
memperhatikan beberapa hal mengenai kebutuhan program tersebut bagi client
seperti, dapat menjamin keamanan sistem kerja program saat digunakan oleh
client dari gangguan pihak luar yang tidak diinginkan.
Profesi IT memiliki 2 sisi, yaitu
dapat berguna dan bermanfaat bagi banyak orang dengan memudahkan mendapatkan
informasi dan bisa juga menjadi sebuah kejahatan bagi sosial karena dapat
digunakan untuk tindak kriminal seperti pembobolan rekening bank milik orang
lain dan penyebaran berita-berita bohong. Berikut merupakan ciri-ciri seorang
profesional IT, seperti:
a.
Terampil dalam menggunakaan peralatan yang berkaitan
dengan dengan bidang profesi IT.
b.
Sudah berpengalaman untuk menganalisa software, program
atau aplikasi.
c.
Memiliki jiwa disiplin kerja
d.
Dapat bekerja sama dengan baik
e.
Cepat tanggap atas keluhan masalah dari klien
f.
Mampu menerapkan pendekatan disipliner.
6. Etika
Penggunaan Teknologi Informasi
Pada masa sekarang teknologi
komputer dipergunakan secara intensif pada berbagai komunitas masyarakat
seperti institusi, organisasi, perusahaan, dan lain sebagainya. Seperti halnya
pada alat-alat sosial yang lain, manfaat teknologi komputer dapat dirasakan
baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap tatanan di kehidupan
masyarakat yang menggunakannya. Selain dibutuhkan moral yang didefinisikan
sebagai suatu prinsip perilaku benar dan salah dan hukum, etika memegang
peranan yang sangat penting. Etika dapat didefinisikan sebagai suatu standar
yang dipercaya, atau pemikiran yang dimiliki oleh suatu individu, kelompok,
atau masyarakat. Etika dapat sangat berbeda pengertianya pada setiap kelompok
masyarakat. Karakteristik etika yang lebih spesifik dalam dunia komputer
diperkenalkan oleh seorang profesor dari Darmouth pada tahun 1985 yaitu James
H. Moor yang mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan
dampak sosial teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan
dalam menggunakan teknologi tersebut.
Khusus untuk pembuatan perangkat
lunak yang didasari pada teknikteknik pemrograman terstruktur dan logika, James
Moor memperkenalkan tiga alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical
Malleability (Kelenturan Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi),
dan Invisibility Factor (Faktor Tak Kasat Mata) :
a.
Kelenturan Logika
Maksud dari kelenturan logika adalah bahwa aplikasi pada
komputer akan melakukan hal-hal yang dikehendaki oleh pembuat aplikasi
tersebut, yaitu programmer. Programmer mempergunakan hasil analisanya untuk
menangkap kebutuhan dari pengguna (users) sebagai sebuah landasan dalam
merancang dan konstruksi aplikasi yang dibuatnya.
b.
Faktor Transformasi
Kehadiran komputer dalam dunia bisnis tidak hanya
berhasil meningkatkan pesatnya kinerja suatu perusahaan, tetapi secara langsung
telah melakukan perubahan terhadap cara masyarakat dalam menjalankan aktivitas
atau aktivitasnya sehari-hari (transformasi). Transformasi ini terjadi pada
level manajemen puncak dimana peran komputer semakin besar dalam proses
pengambilan keputusan. Produk seperti Sistem Informasi Manajemen, Sistem
Pendukung Keputusan, dan Sistem Informasi Eksekutif ditawarkan oleh berbagai
perusahaan perangkat lunak di dunia untuk membantu para manajer dan direktur di
industri tertentu dalam aktivitas sehari-hari mereka. Konsep etika yang
berkembang dalam transformasi ini karena adanya pergeseran paradigma dan dalam
melakukan transaksi bisnis sehari-hari, baik antar komponen internal perusahaan
maupun dengan faktor eksternal lainnya.
c.
Faktor Tak Kasat Mata
Di mata pengguna atau user, komputer akan bekerja
sesuai dengan aplikasi yang diinstalasi. Ada tiga operasi dasar internal yang
dilakukan oleh para programmer dalam membangun kotak hitam tersebut :
1)
Nilai-nilai pada pemrograman, yang tak terlihat yang
merupakan tolak ukur yang digunakan oleh programmer untuk membangun
aplikasinya.
2)
Perhitungan yang tak terlihat, yang merupakan kumpulan
dari formulaformula dalam pengolahan data menjadi informasi, yang kemudian akan
digunakan oleh bagian manajemen dalam mengambil keputusan.
3)
Penyalahgunaan yang tak terlihat, merupakan kemungkinan
dikembangkannya sebuah program atau algoritma yang melanggar hukum seperti
penggelapan pajak, pembocoran rahasia internal (matamata), manipulasi
perhitungan, dan lain sebagainya.
Faktor tak kasat mata merupakan
sebuah kesempatan yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang
menggunakan komputer sebagai alat kejahatan karena seperti halnya hubungan
antara pasien dan dokter, seringkali perusahaan menyerahkan seutuhnya
pengembangan aplikasi kepada para programmer yang ditunjuk.
7. Isu-Isu
Penyalahgunaan Komputer
Dalam kehidupan sehari-hari
sekarang ini, teknologi informasi memiliki pengaruh yang sangat besar.
Teknologi informasi disini memiliki 2 sisi yaitu legal dan ilegal, atau baik
dan buruk, sehingga mau tidak mau berkaitan dengan etika. Apa yang tidak etis
belum tentu ilegal. Dalam banyak situasi seseorang atau organisasi dihadapkan
pada pilihan, etika tidak mempertimbangkan apakah itu melanggar hukum atau
tidak. Banyaknya aplikasi dan meningkatnya penggunaan TI telah menimbulkan
berbagai masalah etika, yang dapat dikategorikan menjadi empat jenis:
a.
Isu privasi
Privasi sering disalahgunakan dengan memantau email,
memeriksa komputer orang lain, memantau perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Pengumpulan, penyimpanan dan penyebaran informasi mengenai berbagai aktivitas
individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain dengan pandangan komersial.
Privasi informasi merupakan hak untuk menentukan kapan dan sejauh mana
informasi tentang diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini
berlaku pada individu, kelompok, dan institusi.
b.
Isu akurasi
Merupakan otentikasi, kebenaran, dan keakuratan
informasi yang dikumpulkan.
c.
Isu property
Properti atau sebutan lain adalah kepemilikan dan nilai informasi (Hak
Kekayaan Intelektual). Hak Kekayaan
Intelektual paling umum yang terkait dengan
TI adalah perangkat lunak. Menyalin/membajak perangkat lunak adalah hak cipta dan merupakan masalah besar bagi
vendor, serta untuk karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
d.
Isu aksesibilitas
Merupakan hak untuk dapat mengakses informasi dan
membayar biaya untuk mengaksesnya. Ini juga masalah masalah keamanan sistem dan
informasi.
C. SOAL LATIHAN/TUGAS
1.
Jelaskan pengertian dari etika profesi!
2.
Jelaskan fungsi dan tujuan dari etika profesi!
3.
Mengapa setiap profesi membutuhkan etika?
4. Bagaimana
cara menanamkan etika pada setiap profesi?
JAWAB :
1. Pengertian Etika Profesi:
Etika profesi adalah seperangkat nilai, norma, dan prinsip moral yang mengatur perilaku anggota suatu profesi. Ini mencakup pedoman moral yang harus diikuti oleh individu dalam konteks pekerjaan atau bidang tertentu.
2. Fungsi dan Tujuan Etika Profesi:
- Fungsi:
a. Memberikan panduan moral bagi praktisi dalam mengambil keputusan.
b. Mempromosikan perilaku yang jujur, adil, dan bertanggung jawab.
- Tujuan:
a. Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi tersebut.
b. Melindungi kepentingan klien atau masyarakat yang dilayani oleh profesi.
c. Menjaga standar kualitas dan integritas dalam praktik profesi.
3. Mengapa Setiap Profesi Membutuhkan Etika:
Etika membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anggota profesi bertindak secara moral dan mengutamakan kepentingan publik.
4. Cara Menanamkan Etika pada Setiap Profesi:
a. Mendukung pendidikan etika selama pelatihan profesi.
b. Menerapkan kode etik yang jelas dan mengenakan sanksi untuk pelanggarannya.
c. Mendorong kultur organisasi yang mementingkan integritas dan tanggung jawab.
d. Memfasilitasi diskusi dan pelatihan etika secara berkala untuk anggota profesi.
D. REFERENSI
Menurut para ahli. (2020). Pengertian Etika. Pendidikan.co.id.
Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Dr. Serlika A, S.H., M.H. (2020). Etika Profesi. Pasuruan; CV Penerbit
Qiara Media. Modul Komputer Masyarakat. Universitas Mercu Buana.
B. B. Gupta, G. M. Pere, D. P.
Agrawal, D. Gupta. (2020). Handbook Of
Computer Networks And Cyber Security. Switzerland; Springer Nature
Switzerland AG.